Fokus NewsRegionalDisperindag Tertibkan Pedagang Sport Centre

Disperindag Tertibkan Pedagang Sport Centre

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Koperasi, Perindag dan UKM Kabupaten Indramayu, Trisna Hendarin mengawali gebrakan memimpin dinas yang membidangi Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UKM, telah melakukan pembenahan dan penataan ulang bagi pedagang kaki lima dan lemprakan di areal Sprot Centre Indramayu awal pekan kemarin.

“Setelah saya resmi dilantik sebagai Kadinkop, Perindag dan UKM, penataan pedagang di SC sudah dievaluasi dalam rapat perdana dengan jajaran pegawai dan menjadi target awal dalam menata kawasan itu,”tuturnya jelang Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kamis(8/3/2018).

Menurutnya, penataan pedagang itu, tidak ada kaitan dengan persiapan lomba Adipura tahun 2018, tetapi bagian dari tindak lanjut program Dinkop Perindag dan UKM Indramayu dalam melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang berada di kawasan Sport Centre untuk ditertibkan.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan pihak instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Sekarang pedagang sudah kami relokasi, tinggal penataan kawasan hijaunya mangga itu domainnya Dinas Lingkungan Hidup,”tuturnya.

Namun demikian, pihaknya masih melakukan evaluasi maraton, atas kondisi gerobag pedagang yang masih belum indah dipandang mata, maka pihaknya akan mengajukan kepada PT.Pertamina RU VI Balongan agar dapat memberikan bantuan CSR gerobak untuk pedagang yang saat ini sudah mulai ditertibkan.

“Setelah mereka menempati selaras tempat yang kami sediakan, masih kurang rapih, maka rencananya saya sudah melaporkan kepada Ibu Bupati untuk meminta CSR Pertamina dan beliau menyetujui, mudah-mudahan bisa diterima pengajuan ini oleh pihak Pertamina,”terang mantan Kadishub ini.

Seperti diketahui, saat ini kondisi jalan Olahraga kawasan Sport Centre Indramayu terlihat seluruh pedagang kaki lima sudah direlokasi di tempat yang sudah disediakan Pemkab Indramayu. Penataan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkab Indramayu dalam menyediakan fasilitas bagi pedagang kaki lima yang saat ini mengadu nasib di kawasan olahraga dan tempat rekreasi masyarakat Kabupaten Indramayu.

ads

Baca Juga
Related

APBD Indramayu Tahun 2020 Disahkan Rp3,3 Triliun

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Indramayu telah menetapkan Anggaran Pendapatan...

PUPR Indramayu Anggarkan Rp163 Miliar Perbaiki Jalan Rusak

INDRAMAYU(Fokuspantura.com),- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten...

Bupati Indramayu Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

SURAKARTA,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah kembali meraih penghargaan...

Ratusan Pengunjung Ikuti Test Swab Antigen, Satu Dinyatakan Positif

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu