INDRAMAYU,(Fokuspatura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu hingga saat ini sudah mencairkan Dana Desa (DD) tahap 1 sebesar Rp46,2 miliar untuk 228 desa dari jumlah keseluruhan desa 309 atau sekitar 75 persen.
Kepala BKD Indramayu, H.Rinto Waluyo melalui Kasubag Pengeluaran Ali Siswoyo mengungkapkan target pencairan DD tahap 1 sebesar 20 persen harus selesai hingga pekan depan. Upaya itu dilakukan mengingat jadwal dan progres pencairan tahap 1 DD ini sudah mengalami perubahan mundur dari jadwal yang direncanakan.
“Jum’at besok akan ada tambahan pacairan sisa desa yang belum dicairkan, insyaallah minggu depan tuntas,”tuturnya.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah mulai secara bertahap mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang didalamnya terdapat tunjangan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa dengan jumlah pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp156,5 miliar. Namun pihaknya belum mempublish rincian desa yang sudah dicairkan, mengingat masih fokus pencairan Dana Desa.
“Siltap yang sudah dicairkan hingga saat ini sebesar Rp3,2 miliar dan ADD sebesar Rp1,1 miliar,”terangnya.
Ia berharap, bagi desa yang sudah menerima semua bantuan keuangan segera diimolementasikan pelaksanaan dilapagan sesuai rencana APBDes yang diusulkan, sekaligus mengajukan proses tahapan berikutnya.
“Karena anggaran transfer DD tahap 2 dari pusat sebentar lagi sudah siap,”imbuhnya.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspatura.com menyebutkan hingga Rabu(23/5/2018) Dana Desa yang sudah dicairkan untuk Kecamatan Indramayu sebesar Rp1,7 miliar meliputi Desa Plumbon, Desa Dukuh, Desa Pekandangan, Desa Singaraja, Desa Pabean Udik, Desa Karangsong, Desa Pekandangan Jaya dan Desa Singaraja. Kecamatan Sindang sebesar Rp947 juta meliputi Desa Panyindanga Wetan, Desa Rambatan Wetan, Desa Panyindangan Kulon, Desa Kenanga dan Desa Dermayu. Kecamatan Cantigi sebesar Rp1,5 miliar untuk tujuh desa.Kecamatan Arahan sebesar Rp724,7 juta untuk Desa Linggajati,Desa Praggong, Desa Sukasari dan Desa Tawagsari. Kecamatan Lohbener sebesar Rp1,1 miliar untuk Desa Lanjan, Desa Langut, Desa Larangan, Desa Waru, Desa Legok dan Desa Rambatan Kulon. Kecamatan Balongan sebesar Rp899,7 juta meliputi Desa Sukaurip, Desa Tegalurung, Desa Rawadalem, Desa Sudimampir dan Desa Sudimampir Lor. Kecamatan Juntinyuat sebesar Rp2,1 miliar untuk 11 Desa kecuali Desa Dadap. Kecamatan Karangampel sebesar Rp2 miliar untuk 11 desa. Kecamatan Kedokanbunder sebesar Rp1,1 miliar untuk 6 Desa kecuali Desa Cangkingan. Kecamatan Krangkeng sebesar Rp2,4 miliar untuk 11 Desa. Kecamatan Jatibarang sebesar Rp1,9 miliar untuk 11 desa kecuali Desa Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Desa Kalimati dan Desa Lobener. Kecamatan Sliyeg sebesar Rp1,4 miliar untuk 8 desa kecuali Desa Sudikampiran, Desa Majasih, Desa Sliyeg, Desa Tugu, Desa Tugu Kidul dan Desa Majasari. Kecamatan Widasari sebesar Rp1,1 miliar untuk 6 desa. Kecamatan Kertasemaya sebesar Rp2,3 miliar untuk 13 desa. kecamatan Bangodua sebesar Rp395.8 juta untuk 2 desa. Kecamatan Sukagumiwang sebesar Rp909,3 juta untuk 5 desa. Kecamatan Tukdana sebesar Rp2,3 miliar untuk 13 desa. Kecamatan Losarang sebesar Rp2,4 miliar untuk 12 desa. Kecamatan lelea sebesar Rp1,5 miliar untuk 8 desa. Kecamatan Cikedung sebesar Rp1,5 miliar untuk 7 desa. Kecamatan Terisi sebesar Rp876 juta untuk 4 desa. Kecamatan Kandanghaur sebesar Rp2,7 miliar untuk 13 desa. Kecamatan Bongas sebesar Rp1,7 miliar untuk 8 desa. Kecamatan Kroya sebesar Rp1,8 miliar untuk 8 desa. Kecamatan Anjatan sebesar Rp2,5 miliar untuk 12 desa. Kecamatan Sukra sebesar Rp807 juta untuk 4 desa. Kecamatan Patrol sebesar Rp771,6 juta untuk 4 desa. Kecamatan Gantar sebesar Rp1,6 miliar untuk 6 desa dan Kecamatan Haurgeulis sebesar Rp2,4 miliar untuk 10 desa.
Terkait