PolitikPuluhan Wartawan Protes Kebijakan KPU Indramayu Batasi Awak Media

Puluhan Wartawan Protes Kebijakan KPU Indramayu Batasi Awak Media

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dua kali ini, kebijakan KPU Indramayu telah merampas hak hak publik yang dititipkan kepada awak media untuk melaksanakan liputan dan pengambilan gambar pendaftran bagi para Bacabup dan Bacawabup yang akan mendaftar di KPU Indramayu.
 
Dalam aksi cekcok antara Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni dengan awak media lantaran kebijakan pembatasan peliputan pada kegiatan pendaftaran cabup- cawabup tersebut tidak berdasar. Dari puluhan wartawan berbagai media yang hadir di lokasi pendaftaran Bapaslon, KPU Indramayu hanya memperkenankan lima media diperbolehkan masuk, hingga mengakibatkan puluhan media yang tidak memiliki akses kedekatan dengan penyelenggara pemilu tersebut tak bisa mengambil momentum publikasi Pilkada Indramayu 2020.
 
Pantauan di lapangan, cek cok mulut bermula saat KPU setempat membagikan kartu pengenal (Id Card) untuk awak media. Hanya saja, jumlah id card yang dibagikan hanya berjumlah 5 buah. Padahal jumlah awak media yang melakukan peliputan jumlahnya lebih dari 50 orang. 
 
Awalnya kebijakan KPU tersebut dianggap biasa oleh wartawan. Kondisi itu berjalan normal hingga akhir sesi wawancara dengan cabup-cawabup yang saat itu mendaftar. Insiden adu mulut justru terjadi saat wartawan Tribunjabar.com dan Kompas TV berniat melakukan doorstop wawancara. Namun niat mereka dihadang oleh petugas KPU yang menjaga pintu gerbang. 
 
Tindakan itu memicu kemarahan puluhan awak media. Tak lama berselang Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni datang menemui wartawan. Sayangnya Toni terpancing emosinya hingga sempat melontarkan kalimat dengan nada keras.  Hal itu yang semakin memicu kemarahan wartawan. 
 
Yang mengecewakan, kebijakan yang sejatinya merupakan “perintah” Ketua KPU namun Toni malah mengaku tidak tahu apa-apa. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu siapa yang membuat kebijakan ini, ” ujar Toni. 
 
Mendengar penjelasan seperti itu,  sejumlah wartawan kontan memprotesnya. Hendra Sumiarsa, wartawan dari editor.id mempertanyakan sikap ketidaktahuan Ketua KPU tersebut. Pernyataan serupa disampaikan oleh Dedi Mushasi dari Metro TV dan Adun Sastra dari Radar Indramayu. 
 
“Ketua KPU itu mengerti tidak sih tentang kebebasan pers. Ini konyol,  kami pewarta butuh keterbukaan informasi dari KPU, ” tegas Adun.
 
Beruntung keributan tidak berkepanjangan setelah Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menengahi keduanya, walaupun wartawan hanya diberi ruang bagi lima orang pewarta yang bisa mengabadikan peristiwa penting pendaftaran Bacabup dan Bacawabup yang dijadwalkan mendaftar, Minggu(6/9/2020).
 
Ratusan aparat keamanan yang berjaga didalam kantor KPU Indramayu tidak menjadi penghalanh dasar Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 diberlakukan, posisi pewarta yang bisa menyesuaikan dengan berjaga jarak dan mampu memenuhi protokol kesehatan  mudah diabaikan bahkan dibatasi kebebasan pers yang terjadi didalam kantor yang merupakan ruh dari proses  demokrasi di republik ini.
 
Akibat pembatasan hak wartawan yang diatur oleh UU Pers, menyebabkan ratusan pewarta melakukan aksi protes didepan pintu gerbang KPU Indramayu dengan menanggalkan Id Card perusahaan pers masing-masing.
 
ads

Baca Juga
Related

Diterpa Angin Kencang Rumah Warga Tegaltaman Roboh

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Warnata (55) warga RT 06/03 Blok Mlandong,...

Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Indramayu Dijaga Ketat

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Memasuki hari ke empat pemberlakuan larangan mudik...

Jalan Kabupaten di Wilayah Karangampel Rusak Parah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Akses jalan Kabupaten yang berada di wilayah Kecamatan...

26 Camat di Indramayu Dilantik PPAT Sementara

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Gunung...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu