PolitikPerkara Musda X Indramayu, Mahkamah Partai Golkar Putuskan Pekan Depan

Perkara Musda X Indramayu, Mahkamah Partai Golkar Putuskan Pekan Depan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Polemik internal Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hasil Musda X dengan keputusan terpilihnya Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Periode 2020 – 2025, akan diputuskan oleh Mahkamah Partai Golkar pada pekan depan.
 
Panitera Mahkamah Partai Golkar, Irwan, menegaskan, jika perkara nomor perkara nomor 12/PI-GOLKAR/VIII/2020 tentang permohonan Pengesahan Musda X Partai Golkar Kabupaten Indramayu akan mulai disidangkan pada pekan depan oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai.
 
” Indramayu bersiap kita sidang Jumat minggu depan,” katanya kepada Fokuspantura.com, Kamis,(20/8/2020).
 
Menurutnya, untuk memastikan agenda sidang perkara Mahkmah Partai perihal  Permohonan Pengesahan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan pada 16 Juli 2020 kemarin dengan Termohon DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan sidang pada awal pekan depan.
 
” Panggilan Sidang. Hari senin atau selasa insyaallah dikirimkan,” terangnya.
 
Kuasa Hukum Musda X DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin, menyambut baik agenda sidang yang sudah dijadwalkan pada pekan depan. Ia meyakini, jika permohonan yang di sampaikan kepada Mahkamah Partai akan menjadi terang benderang apa yang selama ini diperjuangkan dalam menyelamatkan marwah partai.
 
” Artinya, kalau urusan Musda X Golkar Indramayu sudah ditangani oleh Mahkamah Partai, maka semua pihak harus tunduk dan patuh pada aturan organisasi jika pihak lain adalah kader partai yang baik,” tuturnya.
 
Ia menghargai langkah politik pihak lain yang tidak menggelar Musda tandingan pada hari ini (20/8/2020) sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Plt Aria Girinaya dihadapan media pasca menggelar rapat pleno di Hotel Wiwi Perkasa belum lama ini.
 
Langkah yang dilakukan oleh Arya  Girinaya sebagai sikap kepatuhan terhadap ketentuan dan aturan partai untuk tidak menggelar Musda tandingan hari ini, walaupun ada informasi Musda tersebut akan digelar pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
 
” Memangnya Partai Golkar punya Aria Girinaya ? , Kalau dia sebagai kader Golkar yang baik, urusan Musda ini sedang berjalan di Mahkamah Partai, maka tidak ada Musda lagi selain yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli yang lalu dengan terpilih Syaefudin secara aklamasi,” terangnya.
 
 
Bahkan, kata Mahpudin, jika Aria Girinaya tetap mau  memaksakan diri melaksanakan Musda tandingan pada tanggal 25 Agustus pekan depan, maka itu adalah Musda yang melanggar hukum dan karenanya Polres Indramayu tidak boleh memberi ijin kegiatan tersebut dan  aparat keamanan wajib membubarkan acara tersebut kalo tetap dipaksakan dilaksanakan.
 
“Karena melanggar hukum dan melanggar ketertiban umum serta  berpotensi menimbulkan kericuhan serta membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif,” seloroh Mantan Ketua Fraksi Golkar Indramayu ini.
 
Ia menegaskan, jika Ketua Mahkamah Partai, Adis Kadir dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin sudah menyampaikan larangan gelaran Musda tandingan Golkar Indramayu dihadapan Anggota DPR RI Daniel Muttaqin Syafiudin dan Ketua Musda Terpilih, Syaefudin saat rekonsiliasi di Gedung Nusantara 3 DPR RI Senayan Jakarta pada pekan kemarin.
 
” Jadi, kami masih optimis, jika Mahkamah Partai Golkar dengan waktu  yang pendek ini bisa memberikan Diskresi untuk segera melegalkan Musda X Partai Golkar Kabupaten Indramayu dengan putusan sela yang memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum agar memerintahkan DPD PG Jabar untuk menerbitkan SK pengesahan komposisi dan personalia DPD PG Indramayu masa bakti 2020-2025 dibawah kepemimpinan Syaefudin,” pungkasnya.
ads

Baca Juga
Related

BKD Indramayu Siap Cairkan Dana Pilwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu saat ini...

TNI Peduli, Serda Yusa Bangun Rumah Janda Jompo

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam rangka pengabdian TNI untuk rakyat, Anggota Koramil...

Kang Uu Siap Benahi Infrastruktur Pertanian di Pangandaran

PANGANDARAN,(Fokuspantura.com),- Para petani di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten...

Tak Cukup Kuorum, DPRD Indramayu Tunda Persetujuan Tiga Raperda

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka penyampaian hasil...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu