Fokus NewsNasionalDireksi Pupuk Indonesia Bantah Terjaring OTT KPK

Direksi Pupuk Indonesia Bantah Terjaring OTT KPK

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2019) kemarin. Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya  dengan Distribusi Pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

“Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” tegas Wijaya dalam rilis yang diterima, Jum’at(29/3/2019).

Wijaya menambahkan, bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK. Sesuai dengan keterangan KPK, Perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” terang Wijaya.

Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Selama ini, Pupuk Indonesia selalu berkomitmen terhadap penerapan GCG yang baik, termasuk juga pencegahan korupsi di Perusahaan, antara lain melalui implementasi Whistle Blowing System, kewajiban mengisi LHKPN, Pakta Integritas dan lain sebagainya. Komitmen penerapan nilai-nilai GCG di dalam bisnis Perseroan terbukti dengan mempertahankan Predikat skor GCG dengan predikat “Sangat Baik” sejak tahun 2016.

Selain itu Pupuk Indonesia juga meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik di Tahun 2015 oleh KPK, penghargaan ini berdasarkan komitmen pengumpulan laporan gratifikasi yang dikumpulkan oleh Perusahaan. Kemudian, KPK kembali menyerahkan penghargaan di tahun 2017 kepada Pupuk Indonesia dalam Kategori Penghargaan LHKPN sebagai Lembaga dengan Implementasi e-LHKPN Terbaik Tahun 2017. Penghargaan tersebut diraih berdasarkan tingkat kolektifitas LHKPN Pejabat di lingkungan Perseroan.

Sebelumnya, pada Rabu, 27 Maret 2019, tim Satgas KPK telah menangkap tujuh orang, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia. Dengan begitu, saat ini KPK sudah amankan 8 orang.

“Sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,” kata Febri seperti dilansir detikNews.com.

Para pihak yang diamankan, termasuk anggota DPR saat ini sedang diperiksa intensif di kantor KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyebut dari tujuh orang yang ditangkap dalam OTT kemarin terdapat petinggi perusabaan BUMN. Berdasar informasi, pihak tersebut menjabat sebagai direksi di PT Pupuk Indonesia.

“Ada tujuh orang yang diamankan, dari unsur Direksi BUMN, pihak swasta dan driver,” kata Basaria.

Para pihak tersebut, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Basaria mengungkapkan, transaksi ini berkaitan dengan distribusi pupuk. Tak hanya menangkap para pihak diduga terlibat, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar AS, yang diduga barang bukti suap.

“Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal,” tuturnya

ads

Baca Juga
Related

JC Ditolak, Terdakwa Carsa ES Dituntut 2,5 Tahun Penjara

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Walikota Bagi Ilmu Ke Siswa MAN Kota Tegal

TEGAL,(Fokuspantura.com),– Beruntunglah siswa siswi dari sekolah Madrasah Aliyah Negeri...

23 Bacalwu Karangampel Masuk Proses Verifikasi Berkas

KARANGAMPEL,(Fokuspantura.com),-  Sebanyak 23 Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) dari enam...

Proyek Embung Desa Krasak Disoal

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan proyek pembangunan embung di Blok Sukamelang Desa...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu