KANDANGHAUR,(Fokuspantura.com),- Bencana banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu beberapa hari kemarin, menarik simpati Anggota Komisi 4 DPRD Propinsi Jawa Barat, Kasan Basari untuk mendesak Pemprov Jabar agar melakukan langkah serius.
Dalam kunjungan secara langsung di lokasi kejadian, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu ini mengaku prihatin, karena banyak warga pesisir yang menjadi korban, dengan kondisi rumah yang rusak dan banjir yang menggenang di wilayah pemukiman.
“Bahkan peritiwa ini selalu berulang – ulang setiap saat dan waktu, ini yang memprihatinkan,” kata Kasan Basari usai memberikan bantuan Sembako kepada korban banjir Rob.
BACA JUGA : Enam Hari Terendam, BPBD Dinilai Lamban Sikapi Banjir Rob Eretan
Berntuk perjuangan yang akan disampaikan kepada pemerintah adalah berkaitan dengan kewenangan tetang upaya rehabilitasi pasca bencana, apakah menjadi kewenangan Pemprov Jabar atau pemerintah pusat.
“Kalau masalah ini merupakan kewenangan pusat, saya mendesak pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas SDA agar segera mendesak pemerintah pusat, untuk segera mengatasi persoalan abrasi di sepanjang pantai utara Indramayu,” ujar Mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.
BACA JUGA : Aleg Kasan Basari Tinjau Korban Rob Eretan Wetan
Menurutnya, abrasi merupakan persoalan lama di Kabupaten Indramayu yang sampai saat ini tak pernah tuntas. Kabupaten Indramayu yang memiliki panjang pantai 141 kilometer, ternyata sebagian besar terkena abrasi dan belum ditangani secara serius. Sementara pemerintah Kabupaten Indamayu tidak memiliki kewenangan.
Dampak luapan air laut yang secara serentar menerjang garing bibir pantai Indramayu dan Cirebon, tidak hanya berdampak pada kondisi pemukiman, infrastruktur dan fasilitas umum lainnya, tetapi menyangkut kerugian petani tambak dan nelayan di wilayah pesisir pantai.
Oleh karenanya, dalam kunjungan tersebut, pihaknya akan serius mendorong pemerintah untuk turun ke lapangan, melihat secara langsung dampak yang terjadi selama ini yang menjadi beban masyarakat.
“Semua pihak baik pemerintah propinsi dan pusat agar dapat mencari solusi penanganan, karena APBD Indramayu tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi hal itu,” tuturnya.