Hukum & KriminalTiga Saksi Sebut Carsa ES jadi Ajang Permintaan Suap

Tiga Saksi Sebut Carsa ES jadi Ajang Permintaan Suap

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Fakta persidangan kasus suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu, Jawa Barat, dengan terdakwa Carsa ES pada agenda menghadirkan keterangan tujuh saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu(8/1/2020) kemarin, ada yang menarik dan menjadi perhatian publik. 
 
Pasalnya, tiga saksi persidangan menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa Carsa ES, Khalimi begitu lugas dan menjadi daya tarik, dimana kliennya, kerap jadi ajang permintaan suap oleh Bupati Indramayu Nonaktif, Supendi.
 
“Apa yang menjadi daya tarik Supendi terhadap Carsa sehingga ketika ada kebutuhan mendadak, selalu yang dihubungi Carsa?”, tanya Khalimi pada saksi Haidar Samsyayail di persidangan. 
 
“Apakah karena Carsa sebagai sosok penurut yang dapat dengan mudah dimintai uang kapanpun, termasuk permintaan uang Rp115 juta yang terealisir 100 juta?”, lanjut Khalimi. 
 
Kendati Saksi Haidar, tak bisa menjelaskan kepada Kuasa Hukum terdakwa yang kritis, terkait alasan pimpinanya selalu meminta uang kepada terdakwa Carsa, namun Haidar menjawab, jika pada peristiwa sebelum OTT, handphone dirinya dipinjam oleh Bupati Nonaktif Supendi untuk menghubungi terdakwa dan  meneruskan sms Supendi pada saksi Sudirjo alias Jojo selaku pemungut uang suap waktu itu.
 
Sambil menunjuk BAP produk KPK setebal sekitar 30 cm, Khalimi mengurai sekitar 53 penyedia barang dan jasa terdapat dalam BAP, namun tidak disasar Supendi ketika berkebutuhan. 
 
” Entah kenapa klien kami yang diminta Supendi”?, tegas doktor jebolan Universitas Islam Bandung ini.
        
Tak selesai sampai di situ, kesempatan yang diberikan kepada kuasa hukum terdakwa oleh Ketua Majelis Hakim, mencecar Saksi Ferry Mulyadi, Staf Bidang Jalan PUPR Kabupaten Indramayu yang  justru membenarkan, jika dirinya pernah  diminta Carsa, untuk menalangi uang ketika terdakwa sedang berada di luar Indramayu demi memenuhi permintaan Supendi yang mendadak.
 
“Betul, saya pernah diminta Pak Carsa sekitar dua kali untuk menanggulangi lebih dahulu,” kata  Ferry  menjawab pertanyaan Dosen UTA 45 Jakarta itu.
 
Hal yang lebih menarik dari pertanyaan kuasa hukum Carsa ES adalah saat menanyakan kepada Saksi Masdi, dimana efek dari tidak adanya  setoran uang untuk mengikuti lelang proyek di Pemkab Indramayu, tidak bisa mendapatkan pekerjaan.
 
“Setahun saya pernah menganggur tidak ada pekerjaan proyek. Yaitu karena tidak ada pemberian uang untuk memploting paket pekerjaan”, jelas Masdi anak buah Carsa yang dihadirkan penuntut umum KPK. 
 
Dari pernyataan tiga saksi persidangan tersebut, pengacara Carsa ES merasa puas dalam mengungkap motif permintaan uang kepada kliennya berdasarkan fakta persidangan.
 
“Kami merasa puas dengan jawaban tiga saksi tersebut terkait terbuktinya motif permintaan uang pada klien kami,”terang Khalimi.
ads

Baca Juga
Related

PT.Pertamina EP Atasi Air Panas Sumur Kedungwungu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- PT Pertamina EP Jatibarang Field tengah mengatasi air...

Letkol Inf Teguh Wibowo Jabat Dandim 0616 Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Letkol Inf Teguh Wibowo, secara resmi menjabat...

Warga Purwakarta Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

PURWAKARTA,( Fokuspantura.com),- Jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten...

Pemuda Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

SUBANG,(Fokuspantura.com), Seorang pemuda bertato ditemukan tewas dengan kondisi gantung...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu