Hukum & KriminalRazia Miras Rutin, Warem Mulai Menjamur

Razia Miras Rutin, Warem Mulai Menjamur

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan 23.122 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi Pemilu 17 April 2019 nanti. Anehnya gencarnya razia minuman keras tersebut justru tak memberikan efek jera bagi pelaku usaha barang memabukkan seiring mulai menjamurnya warung remang-remang (Warem) dibeberapa tempat diwilayah Indramayu.

Pantauan di lapangan, di wilayah Desa Penyindangan jalan by Pas Pindangan Sindang, Indramayu tampak telah buka warung remang-remang baru, lokasi yang tak jauh dari pusat kota itu mendadak ditemukan warung dengan kondisi eksotik dipenuhi beberapa wanita penghibur, dikawasan Sport Center Indramayu juga kondisinya saat ini sudah marak kios ganti usaha yang tak semestinya. Bahkan dibebarap lokasi yang nan jauh dari pusat kota akan lebih menantang lagi.

“Bukan siapa yang disalahkan, tapi Pemkab Indramayu harus tegas dengan maraknya Warem dadakan, ada apa ?,” ungkap Pengurus DPD GNPK – RI Propinsi Jawa Barat, M.Maulana kepada Fokuspantura.com , Senin(18/3/2019).

Pada momentum Hari Satpol PP ke – 69 ini, seharusnya tidak terjadi munculnya warung malam di wilayah hukum Pemkab Indramayu yang nota bene sudah memiliki Perda Miras. Tetapi fakta itu telah terjadi dan ditemukan di lapangan jika penegakan Perda Mihol masih tebang pilih serta belum ada keseriusan.

“Kasarnya hari ini dirazia 100 botol, besok datang 1000 botol, karena di lokasi Warem itu masih banyak Mihol,”tuturnya.

Ia berharap, apapun itu masalahnya, produk hukum daerah harus ditegakkan. Apalagi pembuatan produk hukum itu menggunakan uang rakyat. Maka konsekwensinya harus betul-betul di jalankan dengan benar, bukan asal dibuat tanpa melihat kondisi dilapangan, sehingga keberlangsungan penerapan Perda Mihol patut untuk ditinjau kembali jika implementasi di lapangan belum sepenuhnya mengikat.

“Bukan hanya jelang Pemilu saja, ini yang harus di garis bawahi oleh pejabat berwenang,”tandasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP, H.Munjaki mengaku sudah melakukan penindakan terhadap peredaran Miras di Kabupaten Indramayu. Terbukti dari hasil razia pihaknya dapat memusnahkan  sebanyak 23.122 botol minuman keras berbagai merk.

“Pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, merupakan hasil dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2018 sampai dengan 2019,” katanya.

Menurutnya, Perda Kabupaten Indramayu sendiri sudah mengatur bahwa harus bebas dari minuman beralkohol.

“Barang bukti ini kita sita dari wilayah Kabupaten Indramayu dan juga ada yang menyerahkan secara sukarela,” tuturnya.

Munjaki memastikan menjelang Pemilu 2019 ini, pihaknya bersama unsur terkait seperti TNI dan Polri akan terus melakukan razia penyakit masyarakat berupa minuman keras.

Hal itu, kata Munjaki, upaya dirinya untuk menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten Indramayu tetap berjalan kondusif serta aman.

“Kami bersama Polri dan TNI akan melaksanakan operasi secara terus menerus, agar penyakit masyarakat ini bisa diminimalkan,” ujarnya.

ads

Baca Juga
Related

Sutrisno Daftar Balongub ke DPD PDIP Jabar

MAJALENGKA(Fokuspantura.com),- Bupati Majalengka H. Sutrisno yang dikenal dengan julukan...

Dam Limpas Sigondang Tidak Berfungsi

KAPETAKAN,(Fokuspantura.com),- Pintu air sungai Ciwaringin, Sigondang Sibubut, Kecamatan Gegesik,...

Terbukti Korupsi, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung,...

Gubernur Jabar Dukung Percepatan Sertifikasi Wartawan

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, siap mendukung peningkatan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu