Beranda blog

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Pengusaha BRI Link di Tenajar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membekuk Ag(50) terduga pelaku pembunuhan pengusaha BRI Link, Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu  yang sempat menggegerkan warga setempat.

Terduga Pelaku Ag merupakan warga asal Lampung dan memiliki istri warga Tenajar Kidul. Ia  dibekuk aparat gabungan Sat Reskrim Polres Indramayu di sebuah kontrakan wilayah Klayan, Cirebon sekitar pukul 02.30 wib, Minggu 10 Maret 2024.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, terduga pelaku Ag, merupakan tetangga rumah korban, Maesaroh, alamat Desa Tenajar Kidul, Blok Mencos. Belum diketahui secara pasti motif, Ag berani menghabisi pemilik BRI Link dan menggasak uang sebesar Rp12 juta serta mengambil 1 unit handphone milik korban.

Terduga Pelaku Ag, diprediksi telah menghabisi nyawa Maesaroh,  Senin 4 Maret 2024  sekitar pukul 11.00 wib. Mengingat pada sekitar pukul 13.00 wib, terduga Ag bertemu dengan salah satu warga Tenajar Lor, Was dengan nada tergopoh-gopoh ingin segera diantarkan ke tempat angkutan umum di  Blok H Darmin, Kertasemaya untuk melarikan diri.

” Yang mengantarkan pelaku dengan sepeda motor itu dikasih Rp10 ribu uang pecahan 2 ribu,” ungkap sumber kepada wartawan.

Sumber tidak menyangka, jika yang diantarkan pakai sepeda motor roda dua tersebut, telah menghabisi nyawa Maesaroh dan telah melakukan tindakan  kejahatan.

Terduga pelaku Ag kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan pemilik BRI Link Maesaroh(50) warga Blok Mencos RT. 022 RW. 005, Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin 04 Maret 2024, hingga viral di media sosial sekitar pukul 14.00 Wib.

Peristiwa pembunuhan  sadis tersebut terungkap, Senin 4 Maret 2024, saat  San hendak transfer uang di Brilink milik korban. Dikarenakan kios brilink tersebut masih tutup kemudian San masuk lewat pintu depan dengan membuka kunci slot depan rumah milik korban.

Tanpa pikir panjang, San langsung mencari keberadaan Maesaroh ke arah kamar mandi, ketika hendak ke kamar mandi, ia melihat korban sudah tergletak di lantai dengan kondisi tidak bernyawa dan mukanya banyak bersimbah darah.

San bergegas menghubungi para tetangga yakni Sur untuk menyaksikan kondisi pemilik BRI Link sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Sukagumiwang untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap pelaku. (Jaya Mulya/FP).

PDIP Sampaikan Lima Poin Penting Pasca Pemilu

0

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat nomor : 2599 EX/DPP/ U /2024 tentang  Surat Pernyataan Penolakan hasil pemilu yang dikeluarkan pada 20 Februari 2024 kemarin.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wiryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memuat lima poin penting yang disampaikan kepada KPU, setelah membaca dinamika politik dan proses berlangsungnya perhitungan suara sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum disebutkan dalam Pasal 112 ayat (1) bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPLN dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu melalui bantuan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik).

DPP PDIP melihat adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional, kemudian diikuti pada tanggal 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, PDI Perjuangan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 menyampaikan Surat Pernyataan Penolakan sebagai berikut:

1. Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta
proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

2. KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat.

3. Permasalahan kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C.Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum “Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara,
kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali”.

4. PDI Perjuangan secara tegas Menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.

5. MENOLAK sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

6. Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat publik sebagai bentuk pertanggungiawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (red/FP)

Data Real Time Hasil Perolehan Suara Pileg Beredar

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca pemungutan suara Pilpres dan Pileg DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten berahir, banyak beredar di media sosial hasil perolehan suara Pileg dari beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Indramayu terupdate sesuai nomor urut caleg partai politik.

Bahkan yang lebih membuat penasaran publik, olahan data tersebut sudah bisa menganalisa siapa Caleg nomor urut yang kalah dan menang dengan perhitungan metode Webster/Sainte-Lague.

Dampak dari beredarnya perolehan suara Pileg tersebut, menyebabkan beberapa Caleg yang mengaku memperoleh suara terbanyak terkejut. Mereka menduga bocornya data tersebut diduga banyak oknum penyelenggara pemilu bermain.

“Entri data hasil C1 dengan jumlah TPS ribuan tidak akan mungkin bisa selesai selama satu atau dua hari, tapi hari ini sudah banyak beredar tampilan data real time di medsos,” ungkap salah satu Caleg Dapil Indramayu 1.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indramayu Ivan Sagito, dalam pernyataannya di Group WAG Bawaslu Indramayu, menegaskan, Bawaslu memiliki aplikasi terkait hasil pemantauan PTPS di setiap desa se Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, aplikasi PTPS tersebut menginput data hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di Kabupaten Indramayu.

“Koq bawaslu?, yang menyebarkan siapa?, Bawaslu punya aplikasi terkait hasil pengawasan teman – teman PTPS,” tutur Ivan menjawab pertanyaan awak media di group WhatsApp Bawaslu.

Ivan menegaskan, data yang beredar ke publik saat ini, bukan valid atau tidak valid, mengingat data itu untuk  konsumsi dan bahan Bawaslu guna persiapan pleno di tingkat Kabupaten.

“Hasil yang pasti adalah saat pleno rekapitulasi dari tiap tingkatan,” ungkapnya dalam tulisan jawab itu.

Ia menegaskan, seiring beredarnya hasil perolehan suara Pileg di media sosial Bawaslu tidak perlu menerangkan ke publik.

“KPU pun punya aplikasi si rekap.
Kita akan adu data bawaslu dengan KPU saat pleno di tingkat Kabupaten.” Pungkasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Indramayu,  Ahmad Tabroni, mengatakan data hasil pengawasan Bawaslu(PTPS), jangan di jadikan patokan perhitungan real count.

” Kami hanya melakukan penyandingan data dengan KPU saat nanti rekapitulasi di Kabupaten.” Tuturnya.

Berbeda, Kordiv Bidang Pencegahan, Purmas dan Humas, Bawaslu Indramayu, Supriyadi, mengatakan, semua data yang bereda sifatnya prediktif entah itu sumber dari internal partai melalui saksi atau data data dari mana karena Bawaslu sendiri masih melakukan input data.

“Itu data dari mana, sebab Bawaslu sendiri masih melakukan validasi data sampe malam ini belum selesa.” Pungkasnya.(Red/FP).

Bawaslu Indramayu Bakal Rekrut 5.316 Pengawas TPS

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan menerima sebanyak 5.316 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)nomor:504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024.

” Bawaslu Kabupaten Indramayu
membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) di Kabupaten Indramayu secara terbuka. Jumlah Pengawas TPS yang akan direkrut sesuai dengan Jumlah TPS di Kabupaten Indramayu yaitu sebanyak 5.316 orang,” kata Ketua Bawaslu, Ahmad Tabroni dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Minggu 31 Desember 2023.

Berikut Syarat Pendaftaran, Waktu pendaftaran dan Tempat Pendaftaran Pengawas TPS di Kabupaten Indramayu.

A. Persyaratan Pengawas TPS


1) Warga Negara Indonesia;
2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7) Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10) Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11) Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat.
12) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

B. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran:

Calon pengawas TPS mengajukan surat lamaran dan berkas pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.


1. Berkas pendaftaran meliputi:


a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran II);
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III);
f. Surat pernyataan bermaterai 10.000 pada (Lampiran IV); yang memuat:
1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945;
2. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. Bersedia bekerja penuh waktu;
6. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila
terpilih; dan
7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama
Penyelenggara Pemilu.

2. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.


3. Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopy.

C. Tempat Pendaftaran:

Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Indramayu

Untuk lebih jelasnya dapat membaca link berikut ini :https://drive.google.com/file/d/1yiuY0OPIaqWzw9M_zMtqYf1U3ITcc0r2/view?usp=drivesdk 

 

KPU Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap Peserta Pemilu 2024

0

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024, untuk calon Anggota DPR RI sebanyak 9.917 orang dan untuk DPD RI sebanyak 668 orang. 

Pengumuman disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, di Media Center KPU, Jumat 3 Oktober 2023.

“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari dilansir kpu.go.id.

Hasyim mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon. 

Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. 

“Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.

Adapun review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang. Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang. Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang. Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat.

” Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.

Setelah masuk DCS, satu orang mengundurkan diri sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun. 

“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.

Hasyim menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id. Dan sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang. Adapun Mochammad Afifuddin menyampaikan pascapengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi. (humas kpu/FP).

Dirgahayu Indramayu ke 496, Predikat Lumbung Pangan Nasional Keniscayaan 

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kabupaten Indramayu memasuki usianya yang ke 496 dirayakan melalui Sidang Istimewa DPRD Indramayu, Sabtu 7 Oktober 2023.

Usungan tema Hari Jadi Indramayu ke 469 yakni Indramayu Tangguh, Ekonomi Tumbuh Menuju Ketahanan Pangan Mandiri adalah sebuah konsep yang patut di implementasikan secara jelas dan terukur. Pasalnya capaian indikator kinerja Pemkab Indramayu saat ini perlu dilakukan restrukturisasi secara komperhensif terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Mengingat tiga indikator itu  sangat urgen sebagai prioritas terlebih urusan pendidikan dan kesehatan menjadi dominan sebagai kunci keberhasilan kinerja pemerintah agar tercapai target kesejahteraan masyarakat.

“Konsep lumbung pangan nasional, hendaknya tidak mengabaikan bahkan mengurangi anggaran program urusan dasar yakni pendidikan dan kesehatan, tetapi dari konsep lumbung pangan itu, tercover seluruh program urusan wajib yang harus juga menjadi prioritas,” ungkap  Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, usai menghadiri acara Sidang Paripurna Hari jadi Indramayu ke 469 tahun 2023, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ia mencontohkan, bagaimana peran perguruan tinggi fakultas pertanian di Kabupaten Indramayu dalam merespon tema ketahanan pangan saat ini. Sudahkan mahasiswa dan masyarakat melakukan riset dan penelitian terhadap potensi daerah lumbung pangan di Kabupaten Indramayu guna mengawal tema Indramayu Tangguh, Ekonomi Tumbuh Menuju Ketahanan Pangan Mandiri.

Menurutnya, implementasi dari tema Hari Jadi Indramayu Tangguh, Ekonomi Tumbuh Menuju Ketahanan Pangan Mandiri harus dibarengi dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur, yakni bagaimana pemerintah daerah memberikan jaminan kepada petani terhadap harga gabah, mampu mengolah hasil produksi padi petani secara mandiri melalui peran serius BUMD, membangun lembaga koperasi petani yang unggul serta melakukan kerjasama dengan pihak luar baik regional, nasional maupun internasional untuk menjamin hasil produksi gabah petani di Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung pangan secara mandiri.

” Pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional, tetapi sejauh ini, tingkat kesejahteraan petani masih belum menunjukkan angka yang positif,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam data yang ada surplus padi saat ini sekitar 600 ribu ton per tahun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan fakta empiris yang dapat memberikan kesejahteraan bagi petani Indramayu. Harusnya, dengan surplus padi yang besar, tidak ada beras impor pemerintah yang masuk ke daerah lumbung pangan.

Ia mencontohkan, rata – rata kondisi di pedesaan, para petani yang mayoritas petani penggarap, tidak dapat bertahan lama untuk menyimpan gabah dari hasil panen. Bahkan cenderung hasil panen tersebut habis terjual untuk menutupi biaya produksi, pembayaran bunga bank atau digunakan untuk sewa lahan garapan tahun berikutnya.

Mengapa demikian, karena pemerintah belum memberikan jaminan dan garansi kepada petani di Kabupaten Indramayu melalui program bantuan garansi lumbung pangan misalnya atau mengganti subsidi pupuk menjadi subsidi harga gabah untuk petani penggarap dan pemilik lahan.

Dilain pihak, Pemprov Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, belum mempersiapkan kompensasi atau insentif bagi Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung pangan nasional atau mendukung konsep Pusat Pangan (Puspa). Pasalnya, Indramayu daerah lumbung pangan nasional jangan hanya sekedar obyek politik pencitraan, tetapi lebih sebagai subyek politik untuk penguatan SDM petani dan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Sehingga tema Hari Jadi Indramayu ke 469 ini bukan hanya slogan dan keniscayaan, tetapi akan dapat diimplementasikan sebagai kerangka acuan program pro rakyat yang harus didukung dengan baik, atau keluar dari status daerah pangan nasional menjadi kota industri pangan nasional yang dapat memberikan harapan bagi ratusan ribu angkatan kerja di Kabupaten Indramayu.

Hal yang menjadi harapan publik dan masyarakat petani Kabupaten Indramayu saat ini adalah bagaimana perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi sosial petani yang selama ini terus mengalami gagal panen seperti yang terjadi di beberapa Kecamatan Indramayu wilayah barat, sebut saja Kecamatan Gabuswetan, Kroya, Kandanghaur, Gantar dan Haurgeulis. Mereka para petani mengalami kesulitan pasokan air hingga menyebabkan tanaman padi mati. Bahkan kejadian tersebut kerap terjadi setiap tahun walaupun hanya berkisar puluhan ribu hektar saja.

Asuransi petani yang pernah digagas tahun sebelumnya, belum dapat membuat petani tersenyum, sementara mereka (petani red) hanya bisa mengeluh kepada pemerintah Kabupaten Indramayu. Namun lagi – lagi petani gagal panen tetap menjadi obyek keberhasilan produksi padi di Kabupaten Indramayu dengan berbagai penghargaan tingkat nasional yang diterima. 

“Nasib petani di Desa Drunten Wetan, sangat memprihatinkan. Pada musim Gadu tahun ini banyak sekali tanaman padi yang gagal panen, pasokan air susah, kemana kami harus mengadu, lalu sampai kapan nasib petani di Kecamatan Gabuswetan ini akan mengalami kondisi seperti ini,” tutur Ketua Gapoktan Drunten Wetan, Wahyudin.

Tanggapi SK Pemecatan Dirut Perumdan, Khamzah Fansuri Terlihat Santai

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Indramayu periode 2023 – 2026, Khamzah Fansuri digosipkan dipecat sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Kabar pemecatan tersebut sangat cepat dalam hitungan jam, pasca dirinya resmi mengalahkan rival calon ketua DPD KNPI Kabupaten Indramayu Wartono pada gelaran Musda ke 14 di Gedung Embarkasi Haji Indramayu, Kamis 7 September 2023 kemarin.

Namun hingga Sabtu 9 September 2023, kutipan SK resmi pemecatan dengan hormat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perumdam, Ady Setiawan, belum diterima oleh Khamzah Fansuri.

“Untuk ini sampai sekarang saya belum menerima fisik surat itu,” kata Khamzah Fansuri saat dihubungi.

Sementara itu, Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, membenarkan, jika dirinya telah menandatangani SK Pemberhentian dengan hormat saudara Khamzah Fansuri pada 7 September 2023 kemarin melalui SK bernomor 880/17/SDM.

FOKUS BACA INI JUGA : Khamzah Fansuri Terpilih Ketua DPD KNPI Indramayu  

Dalam petikan surat tersebut, Khamzah Fansuri dianggap telah melanggar disiplin pegawai sebagaimana tertuang dalam Peraturan Perumdam Tirta Darma Ayu pasal 105 huruf (A) dan pasal 106 ayat (3).

” Dia nyalon tanpa ijin dan meninggal tugasnya sebagai pegawai pelayan masyarakat,” ungkap Ady Setiawan saat dikonfirmasi.

Sontak pemecatan Ketua DPD KNPI Kabupaten Indramayu terpilih dari status karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu mendapat sorotan netizen, pasalnya telah terjadi pembungkaman terhadap aktifis PMII yang akan memperjuangkan generasi muda Indramayu melalui organisasi besar KNPI.

“Jika kabar itu benar, bahwa ketua terpilih KNPI di pecat dari tempat kerjanya P*AM Indramayu, tentu ini preseden buruk bagi keberlangsungan organisasi apapun yang ada di Indramayu,” tulis MU dalam status Facebooknya.

 

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, mendesak Inspektorat Propinsi Jawa Barat, agar serius dalam melaksanakan tugas pengawasan penggunaan keuangan bagi aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan sumber yang dihimpun, SMSI Kabupaten Indramayu, menemukan adanya dugaan implementasi Dana Desa tidak sesuai ketentuan yang berlaku bahkan terindikasi adanya praktek koruptif di beberapa desa.

Seperti diketahui, Inspektorat Propinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Indramayu sejak tanggal 9 hingga 16 Agustus 2023 mendatang.

“Kami meminta Inspektorat Propinsi Jawa Barat agar cermat dan serius dalam melakukan Monev terhadap 8 desa yang dijadikan sempel obyek pemeriksaan saat ini di 5 Kecamatan,” tuturnya dalam keterangan pers.

Menurutnya, kondisi saat ini, terdapat beberapa oknum kepala desa yang dengan sengaja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri bahkan orang lain dengan modus yang sangat terstruktur.

Salah satu bentuk dugaan temuan yang diterima SMSI Kabupaten Indramayu adalah adanya dugaan tindakan oknum kepala desa yang dengan sengaja menyita kartu ATM dan meminta nomor PIN ATM bagi TPK, Perangkat Desa dan penerima manfaat dari penggunaan Dana Desa.

“Kondisi tersebut yang harus bisa dipastikan oleh tim Inspektorat dengan pola pemeriksaan secara teliti berdasarkan fakta dari obyek yang diperiksa. Artinya tidak fokus pada perangkaan yang disandingkan pada data dokumen saja tetapi ada obyek lain yang harus disesuaikan salah satunya cek itu ATM,” terang Pimred Fokuspantura.com ini.

Bahkan, kata Ihsan, masuk juga aduan yang diterima, jika SK Perangkat Desa di sebuah Desa yang dijaminkan di salah satu perbankan dengan memperoleh uang jaminan SK bagi Kepala Desa sebesar Rp100 juta, Jurutulis Rp75 juta dan perangkat desa sebesar Rp50 juta, tetapi mereka para perangkat desa yang SK-nya dijaminkan di Bank hanya menerima separuh dari uang yang diterima.

Oleh karena itu, kondisi tersebut jangan sampai menjalar dan merusak tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih sesuai harapan dan tujuan negara dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.

“Kami sangat kecewa dengan kegiatan Monev dari Inspektorat Propinsi Jawa Barat ini yang hanya dilakukan kepada 8 desa di 5 Kecamatan dari 309 desa yang ada dan belum menyentuh desa desa yang terindikasi dalam catatan kami,” pungkasnya.(Jaya Mulya/FP).

Sekda Rinto Waluyo Pamit, Siapakah Plh Sekda Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tinggal menghitung hari per 1 Juni 2023 lusa, Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo, resmi menyandang purna tugas sebagai orang nomor 3 di Pemkab Indramayu.

Pria kelahiran Cirebon, 5 Mei 1963 ini dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu, Supendi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis, 2 Mei 2019 silam, berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor 824.4/Kep.107-BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

Rinto Waluyo, menyandang posisi birokrasi strategis menggantikan Sekda sebelumnya, Ahmad Bahtiar yang memasuki purna tugas. Sederetan pengabdian mantan Kepala Badan Keuangan Daerah(BKD) Kabupaten Indramayu itu pernah menjabat Pelaksana Harian Bupati Indramayu (Plh Bupati Indramayu), menggantikan Taufik Hidayat yang masa jabatannya sebagai Bupati Indramayu periode 2016-2021 telah berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 ini.

Pengangkatan Plh Rinto Waluyo, dikarenakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim diundur oleh Menteri Dalam Negeri, hingga akhir bulan Februari 2021. Sehingga, jalannya roda pemerintahan sementara akan dipegang oleh Pelaksana Harian.

Disela-sela ramah tamah dengan Pimpinan DPRD Indramayu, Rinto Waluyo, menyatakan pamit untuk mengakhiri pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena memasuki masa purna tugas.

Rinto mengaku, pasca purna tugas nanti, pihaknya akan fokus beristirahat bersama keluarga dan belum mempunyai rencana kedepan akan berkiprah dibidang apa.

“Setelah purna tugas, saya akan beristirahat dulu bersama keluarga,” kata Rinto dihadapan Pimpinan DPRD kemarin.

Saat ditanya, siapakah pengganti posisi jabatan Sekda Indramayu nanti, Rinto menyebut akan diisi oleh Plh Sekda yang merupakan kewenangan Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Sampai hari ini usulan Plh Sekda masih belum ada di meja saya,” timpa Rinto.

Beberapa nama yang santer dihembuskan di lingkaran Pendopo Indramayu berdasarkan kriteria yang layak sesuai aturan adalah Kepala Dinas Kimrum, Aep Surahman dan Kadinsos Sri Wulaningsih. Sementara beberapa nama yang memiliki kedekatan dengan Bupati Indramayu Nina Agustina diantaranya adalah Kasat Pol PP, Teguh Budiharso dan Kepala Bappeda, Iin Indrayati. Namun belum terkonfirmasi siapa pengganti orang nomor 3 menggantikan Rinto Waluyo yang akan purna tugas.

Membaca ketentuan Pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 2 Februari 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Nampaknya publik masih menunggu keputusan yang bakal diambil Bupati Indramayu Nina Agustina untuk memutuskan siapakah Pelaksana Tugas Sekda Indramayu menggantikan Rinto Waluyo ditengah kondisi tanpa Wakil Bupati. Wallahu A’lam. (Ihsan/FP)

Final, DPD Nasdem Indramayu Rekomendasikan Ady Setiawan Cawabup

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Y. Husen Ibrahim, secara resmi menandatangani surat rekomendasi calon Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2021 – 2026 kepada Direktur Utama Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan baru baru ini.

Penegasan itu disampaikan menjawab dinamika politik perbincangan hangat terkait siapa yang bakal menggantikan Lucky Hakim mendampingi Bupati Nina Agustina hingga selesai masa jabatan.

Dalam isi surat balasan Partai Nasdem Kabupaten Indramayu bernomor 83/DPD.Nasdem.Idr/V/2023 Perihal Pemberitahuan Usulan Pengajuan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2021 – 2026 tertuliskan, bahwa menindaklanjuti Surat Bupati Indramayu Nomor : 132/1141/TAPEM, Perihal Pemberitahuan Usulan Pengajuan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2021 – 2026 tanggal 10 Mei 2023 dan berdasarkan amanat Pasal 176 Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.

Dituliskan juga bahwa Berkenaan dengan hal tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu pada prinsipnya mendukung usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan Tahun 2021 – 2026 kepada Dr. Dr. Ir. H. Ady Setiawan, SH., MH., MM., MT., PIA., IPM., Asean Clc untuk mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem H. Y. Husen Ibrahim dan Sekretaris Mohamad Suheri.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu,Y Husen Ibrahim dengan tegas mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Bupati Indramayu Nomor : 132/1141/TAPEM, Perihal Pemberitahuan Usulan Pengajuan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2021 – 2026 tanggal 10 Mei 2023, memutuskan nama Ady Setiawan adalah figur resmi yang sudah diusung oleh Partai NasDem Indramayu untuk menjadi Calon Wakil Bupati Indramayu menggantikan Lucky Hakim.

FOKUS BACA INI JUGA : DPD Nasdem Indramayu Siap Usung Bacawabup Ady Setiawan 

“Dengan membaca Bismillah, kami selaku Ketua DPD Partai NasDem Indramayu sudah memutuskan dan final bahwa nama saudara Ady Setiawan adalah resmi Bakal Calon Wakil Bupati Indramayu yang kami diusung dari Partai NasDem Indramayu, ” Kata Husen Ibrahim.

Ia menuturkan, keputusan ini sudah final dan tidak ada lagi persoalan yang di bahas di internal partainya. Pengambilan keputusan ini hasil kajian di internal partai dan sudah mengetahui rekam jejak Ady Setiawan yang mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab termasuk bisa bersinergi dengan Bupati Indramayu Nina Agustina.

FOKUS BACA INI JUGA : Partai Nasdem Indramayu Terbuka Usulan Pengganti Lucky Hakim 

“Pak Ady itu figur yang profesional, bertanggung jawab bahkan bisa bersinergi dengan Bupati Nina Agustina. Jadi tidak salah kami memutuskan nama Pak Ady Setiawan untuk mendampingi Bupati Nina di sisa masa jabatannya,” ungkapnya.

Ditanya apakah persoalan Rekom dari Partai NasDem kepada Ady Setiawan sudah tidak ada lagi peluang bagi calon lainnya yang ingin melamar. Ibrahim menegaskan, keputusan partai saat ini sudah final. Artinya Partai Nasdem sudah memutuskan dan mengusung nama Ady Setiawan dicalonkan sebagai pengganti Lucky Hakim dan tidak ada lagi nama selain nama Ady Setiawan yang menerima Rekom.

“Hanya satu nama yang sudah kami putuskan yaitu nama Ady Setiawan. Artinya keputusan ini sudah final dan kami akan menolak jika ada figur yang ingin melamar ke Partai NasDem yang berkaitan tentang rekom, ” Papar Husen Ibrahim.

Di tempat yang sama Calon Wakil Bupati Indramayu yang di usung oleh Partai NasDem Indramayu yakni Ady Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Partai NasDem Indramayu yang telah memberikan kepercayaan dan memberikan rekom perihal Pengajuan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2021 – 2026 atas nama dirinya.

Ady Setiawan yang kini masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menjelaskan, dirinya siap menjalankan amanat yang diberikan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai Wakil Bupati Indramayu. Tidak hanya itu, Ady juga dalam waktu dekat ini akan bersilaturahmi menemui Ketua DPC Partai Gerindra dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.

“Insya Allah dengan seijin Ketua DPD Partai NasDem Pak H Husen Ibrahim, dan setelah saya menerima surat rekomendasi ini, saya akan silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Gerindra dan Ketua DPC PDI Perjuangan,” tuturnya.(Jujun Juhanda/FP).

Anggota Banggar DPRD Indramayu Soroti BTT Usulan Kadis PUPR

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rencana usulan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanggulangan jalan rusak sebesar Rp50 miliar yang tidak tercover oleh perencanaan APBD 2023 menuai reaksi wakil rakyat.

Anggota Banggar DPRD Indramayu, Anggi Noviah, menyayangkan statemen Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti dalam paparan di Kanal YouTube saat menjadi Nara sumber Ngobrol Bareng (Ngobras) pada episode Polemik Jalan dan Action Plan Pemkab Indramayu yang digelar Graha Land Group, Desa Tambak, Indramayu, kemarin.

Menurutnya, pejabat sekelas Kepala Dinas, hendaknya memperhatikan perangkaan BTT yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2023 tentang APBD. Pasalnya dalam perangkaan APBD tersebut anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) hanya dialokasikan sebesar Rp 41,6 miliar.

“Jadi tidak asal nyeplos, masa BTT sebesar Rp41,6 miliar mau dihabiskan semua untuk penanganan kurangan jalan sebesar Rp50 miliar sisanya dari mana?,” sergah Politisi PDI Perjuangan Indramayu ini.

FOKUS BACA INI JUGA : PUPR Indramayu Klaim Panjang Kerusakan Jalan Kabupaten Sekitar 300 Km 

Ia menegaskan, penggunaan anggaran BTT setiap tahun dipasang, peruntukannya adalah guna menanggulangi kebencanaan. Sebagai Anggota Banggar yang faham pembahasan APBD, pihaknya tidak menghendaki anggaran BTT tersebut ludes untuk penanganan kerusakan jalan yang saat ini baru dianggarkan oleh PUPR sebesar Rp163 miliar.

FOKUS BACA INI JUGA : PUPR Indramayu Anggarkan Rp163 Miliar Perbaiki Jalan Rusak 

“Atau kalau dalam pernyataan Kadis PUPR di Obras itu baru sekitar 40 kilo meter, anggaran yang disiapkan, sementara kerusakan jalan lebih dari 300 kilo meter,” tuturnya.

FOKUS BACA INI JUGA : Pemkab Indramayu Berencana Alihkan Dana BTT Atasi Jalan Rusak Sebesar Rp50 Miliar

Ia mengkritik Kadis PUPR dan Pemkab Indramayu, agar dapat membuat perencanaan yang lebih matang lagi termasuk rencana pengalihan usulan BTT untuk penanggulangan jalan rusak yang memang sangat mendesak. Justru ia lebih menyarankan agar inovasi yang dilakukan adalah dengan loby loby anggaran dari pusat dan propinsi agar lebih ditingkatkan lagi.

“Jangan mengandalkan dana BTT yang sebagian agan diprioritaskan untuk kebencanaan, amit amit kalau daerah ada musibah dari mana nanti bekup anggaranya, mohon ini agar ditinjau ulang,” terangnya.

Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, menambahkan, dana BTT yang diusulkan oleh Kadis PUPR kemarin, tidak serta merta pihaknya menyetujui seluruhnya. Namun menyesuaikan dengan kondisi anggaran.

“Kemungkinan untuk BTT tidak semua untuk jalan Pak, ada beberapa alokasi lain,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Ono Surono: Saya Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Sosialisasikan Ganjar Capres

KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono memastikan seluruh kader PDI Perjuangan Jawa Barat dari unsur 3 Pilar Partai akan bergerak melaksanakan instruksi Ibu Ketua Umum terkait penunjukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (capres) dari PDI Perjuangan.

“Untuk itu, tidak menunggu lama. Detik inipun, Saya pastikan untuk seluruh Kader wajib mulai mensosialisasikan Ganjar Pranomo sebagai capres PDI Perjuangan,” tegas Ono kepada awak media, Jumat, 21 April 2023.

Ono mengungkapkan, sejarah akan terukir di Jawa Barat bahwa calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan akan menang. Hal ini, tegas Ono, menjadi komitment dari seluruh kader.

“Mari kita jalankan tugas sejarah bangsa, itulah tugas PDI Perjuangan bersama rakyat, kita berjuang untuk memenangkan Pemilu 2024 menang tiga kali berturut-turut,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan bakal calon presiden (capres) dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Megawati mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDI Perjuangan

“Maka pada jam 13.45 dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan saudara Ganjar pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023.

Megawati mengatakan penetapan ini telah dilakukan dengan sejumlah dialog dengan sejumlah petinggi partai, tokoh partai, termasuk Presiden Joko Widodo. Terlepas dari itu, pengumuman tersebut merupakan bagian dari harapan rakyat yang disampaikan kepadanya.

“Demikian pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan Hari Kartini yang telah ditetapkan oleh Bung Karno,” ujarnya.

Megawati juga menginstruksikan 3 pilar partai dan seluruh kader untuk berjuang bersama dan bergotong royong untuk menyosialisasikan dan memenangkan Ganjar Pranowo dan berkomitmen agar PDI Perjuangan memenangkan Pilpres 2024.

“Saya instruksikan 3 pilar partai dan seluruh kader untuk berjuang dan bergotong royong bersama agar PDI Perjuangan menang dalam Pilpres 2024,” pungkasnya. (Red)

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara pada proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023 dengan anggaran kontrak sebesar Rp2,5 miliar.

Penetapan Tersangka terhadap Wali Kota Bandung tersebut bersama lima tersangka lainnya yakni Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, DD, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR, Direktur PT SMA, BN, CEO PT CIFO, SS dan Manager PT SMA, AG.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023.

FOKUS BACA INI JUGA : Walikota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

Para Tersangka BN, SS dan AG sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Walikota Bandung, YM, DD dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

FOKUS BACA INI JUGA : Bakal Jadi Pemateri Anti Korupsi Malah Terjaring OTT KPK

“ Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan oleh Tim Penyidik KPK masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023,” tuturnya.

Walikota Bandung YM ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, Tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) adapun untuk tersangka BN, SS dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“KPK menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang terus mempercayakan pelaporan dugaan korupsi yang terjadi dimasyarakat sebagai bentuk parsitipasi aktif bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia,”tuturnya.

Sebagai bukti awal penerimaan uang untuk Walikota Bandung Yana Mulyana dan Kadishub Kota Bandung melalui Sekdishub, KR senilai sekitar Rp924,6 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut.”Tandasnya.(rilis/FP)

Walikota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

0

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat Malam, 14 April 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilakukan dari siang hingga jumat malam.

Dari hasil tangkap tangan itu, beberapa orang berhasil diamankan diantaranya adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.

“Betul, KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat dihubungi Fokuspantura.com, Sabtu 15 April 2023.

Saat ini, beberapa orang termasuk Wali Kota Bandung sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih.

Mereka diamankan diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung yakni terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut.” Pungkasnya.

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

0

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumus, menentapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan keputusan awal ramadhan 1444 Hijriyah itu dilakukan dalam Sidang Isbath yang digelar di Gedung Kemenag, Rabu 22 Maret 2023.

“Bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriyah jatuh pada hari Kamis 23 Maret 2023,” tuturnya dalam siaran pers.

Menurutnya, Kementerian Agama dalam menetapkan bulan Qomariah dilakukan secara bermusyawarah melibatkan pakar falakiyah, pakar astronomi, ormas Islam, Komisi VIII DPR RI dan seluruh komponen terkait. Termasuk memutuskan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah berdasarkan hasil laporan petugas rukyat hilal yang dilakukan pada 124 titik dengan pengambilan alat teleskop.

“Ketinggian hilal seluruh Indonesia pada posisi 6,46 – 8,43 menit dengan elongasi 7,93 derajat,” tuturnya.

Pada proses pengambilan rukyat terdapat beberapa orang melihat hilal sebagaimana dilaporkan Dirjen Urais Kemenag bahwa hilal sudah diatas wukuf dan telah memenuhi Mabin

Indonesia bersama sama anggota Asean yang tergabung dalam Mabims yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal.

“Kita berharap semoga dari hasil Isbat ini dapat menjalankan ibadah ramadhan 1444 Hijriyah esok hari. Mari kita jadikan sebagai momentum Ramadhan ini sebagai ukhuwah Islamiyyah, wathoniyah dan ukhuwah basariyah,” pungkasnya.(Red)

Tidak Kantongi Ijin, Usaha Penjemuran Bulu Ayam Ditutup

0

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Usaha penjemuran bulu ayam di areal perhutani Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup. Pasalnya, usaha perseorangan milik salah satu warga Kabupaten Sumedang, yang berada di ploksok hutan di wilayah selatan Kabupaten Indramayu, tepatnya di Petak 18 RPH Cijambe BKPH Sanca, selain mengganggu kenyamanan petani penggarap disekitarnya, karena menimbulkan bau busuk dan mengundang lalat, juga kedapatan tidak mengantongi ijin.

Hal itu terbukti ketika dilakukan inspeksi oleh Camat Gantar didampingi Pemdes setempat dan juga unsur TNI Polri, ternyata pemilik usaha penjemuran bulu ayam, yakni Ita, warga Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang, dipastikan tidak memiliki perijinan sehingga harus ditutup.

“Setelah memdapatkan informasi kami langsung cek ke lokasi dan ternyata usaha penjemuran bulu ayam ini tidak berijin,” kata Camat Gantar, Iim Nurahim, disela kegiatan inspeksi penjemuran bulu ayam, di Petak 8 RPH Cijambe, Senin, 18 Maret 2024.

Iim menegaskan, dengan tidak dikantonginya perijinan tersebut, maka atas nama Pemkab Indramayu, pihaknya tidak mentoleril usaha penjemuran bulu ayam dan memerintahkan kepada pemiliknya agar lokasi tersebut dibersihkan kembali, karena selain melanggar ketentuan perundang-undangan juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Kami tutup usaha penjemuran bulu ayam dan memerintahkan agar lokasi tersebut dibersihkan kembali,” tegasnya.

Ironisnya, meski usahanya sudah berjalan tiga bulanan, Ita mengaku masih pikir-pikir untuk mengajukan perijinan karena masih dilakukan penjajagan apakah usaha penjemuran bulu ayam dilokasi tersebut aman atau tidak.

“Saya masih pikir-pikir dulu untuk mengajukan perijinan, kalau aman saya buat surat ijin kalau ga, usahanya tidak dilanjutkan,” kata Ita. (RC/Red/FP).

Ngoyok, Meski Diterpa Banjir KUA Sukra Tetap Buka Pelayanan

0

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Cuaca ekstrim beberapa minggu belakangan ini, yang melanda Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,  potensial terjadinya genangan air bahkan berdampak banjir di sejumlah titik, salah satunya di Kabupaten Indramayu wilayah barat (Inbar) yakni di sebagian wilayah Desa Sumuradem Kecamatan Sukra, di mana terdapat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukra.

Hal itu dikarenakan tingginya intensitas curah hujan yang cukup tinggi di beberapa hari belakangan, sehingga membuat gedung kantor pelayanan publik dibawah naungan Kementrian Agam tersebut, tergenangi air hingga masuk kedalam ruang kerja.

Dari pantauan fokuspantura.com, Senin, 18 Maret 2024, meski air menggenangi seluruh permukaan lantai ruang kantor tersebut, sepertinya bukan alasan bagi pegawai KUA untuk tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang hendak melangsungkan akad nikah, dengan menjalankan layanan pencatatan administrasi pernikahan.

Kepala KUA Sukra, Amirudin NJ, ketika ditemui di ruang kerjanya, memaparkan, pelayanan pencatatan administrasi tetap buka meskipun seluruh ruangan tergenangi air, hal ini disebabkan intensitas curah hujan yang tinggi ditambah saluran drainase tidak berfungsi secara maksimal.

“Ya tetep beroperasi, bagaimana kita layani sesuai jam kerja, kebetulan di bulan Ramadhan ini, kita jam kerjanya masuk jam delapan pagi pulang jaml lima belas,” paparnya, kepada fokuspantura.com.

Amir menegaskan, permukaan air di halaman kantor hingga setinggi betis ora dewasa sedangkan di dalam ruangan setinggi mata kaki, adapun jam kerja di KUA Sukra selama bulan Ramadhan, hari Senin – Kamis, mulai pukul 08.00 – 15.00 dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dan di hari Jum’at mulai pukul 08.00-15.30 dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WIB, sementara untuk berkas ataupun dokumen kantor semuanya aman.

“Ketinggian air dihalaman hingga sebetis orang dewasa dan didalam ruangan setinggi mata kaki, namun begitu tidak mempengaruhi pelayanan,” tandasnya.

Senada dikatakan salah satu warga asal Desa Sumuradem Timur, Karmila, mengatakan, dirinya saat itu hendak mengurus duplikat buku nikah, dimana kantor KUA digenangi air namun pelayanan tetap buka.

“Mau ngurus duplikat buku nikah, Alhamdulillah dilayani, meski harus ngoyok (berjalan digenangan air-red),” ujarnya. (Khaerudin/FP).

Yayasan Darul Jannah Insani Siapkan Infrakstur Dua Lantai

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keberadaan Yayasan Darul Jannah Insani, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terus melakukan terobosan dengan mempersiapkan infrastruktur dalam memberikan kenyamanan bagi para santri, hafidz dan hafidzah serta para pendidik di Ponpes Daarul Mansur.

Salah satu infrastruktur yang sudah disediakan adalah pembangunan tempat mukim para santri untuk Istiqomah menimba ilmu agama (Kobong) melalui bantuan Hibah dari APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1,3 miliar.

Ketua Yayasan Daarul Jannah Insani Indramayu, Sri Wahyuni Utami Herman, mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses pembangunan untuk kegiatan Yayasan dan Pondok Pesantren diatas tanah wakaf milik bersama saudara kandungnya dari hasil pembelian masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanah orang tua, rumah pusaka peninggalan orang tua juga sudah menjadi hak wakaf yayasan guna pengembangan pondok pesantren dan tahfidz quran.

FOKUS BACA INI JUGA :  Ponpes Daarul Mansur Indramayu dalam Proses Penerbitan Ijin Operasional

Saat ini, melalui bantuan hibah dari Pemprov Jabar yang diterima oleh Yayasan Daarul Jannah Insani telah dibangun sarana pendukung Ponpes Daarul Mansur dan Tahfidz Herman Untari Aljannah yang sudah mengkhatamkan ratusan santri Tahfidz dari berbagai desa.

“Insyaallah sedang dibangun Kobong lantai dua untuk kenyamanan para santri,” tuturnya kepada awak media belum lama ini.

Saat ditanya tentang tuduhan adanya penerima Hibah Pemprov Jabar dituliskan fiktif adalah fitnah dan tidak benar. Karena faktanya, Yayasan Daarul Jannah Insani sudah berdiri sejak tahun 2016 dan berbadan hukum serta tercatat di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ia berharap, publik tidak disesatkan oleh informasi yang tidak benar terkait keberadaan Yayasan Daarul Jannah Insani, Tahfidz Quran Herman Untari Aljannah serta Pondok Pesantren Daarul Mansur yang sengaja diinformasi tanpa melalui proses konfirmasi secara benar.

“Saya adalah ketua Yayasan dan penerima Hibah, sementara pimpinan Ponpes hanya memiliki kewajiban bagaimana proses belajar di lembaga pendidikan berjalan dengan baik,” terangnya.(Red/FP).

Selama Ramadhan, Polres Indramayu Sikat Tempat Maksiat Tetap Beroperasi

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, secara langsung memimpin
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadhan 1445 hijriah.

Giat patroli srong point tersebut, menyasar tempat hiburan malam, warung remang-remang, penjajak sek dan kerumunan remaja yang berpotensi akan melakukan tawuran.

“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Fahri, Sabtu Malam, 16 Maret 2024.

Operasi rutin skala besar yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib, menyasar tempat hiburan malam yang melanggar  Surat Edaran Bupati Indramayu tentang  Larangan  Operasional Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan.

“Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya,” tambah Kapolres.

Menurutnya, beberapa minuman keras disita polisi, pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Indramayu.

“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam kami amankan,” terang Kapolres.

Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Dalam patroli tersebut, kami menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.

Fahri mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran. Pasalnya, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran. Pungkas AKBP M. Fahri Siregar.(Red/Rilis/FP).

Polisi Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin, Puluhan Ribu Tablet Disita

0

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu, Polda Jabar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan pada hari ke-5 bulan Ramadhan. Jumat 15 Maret 2024.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sekitar 19.065  butir obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan, terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial KAR (24 tahun) warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu., Jawa Barat.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

“Total keseluruhan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang diamankan sebanyak 19.065 tablet,” terang AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut diakui miliknya.  Dari hasil interogasi, tersangka menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari orang yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku akan dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Indramayu. Pungkas AKP Otong Jubaedi.(Red/Rilis/FP).

Ponpes Daarul Mansur Indramayu dalam Proses Penerbitan Ijin Operasional

0

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Ditengah terpaan dan tuduhan fiktif keberadaan Pondok Pesantren Daarul Mansur, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dibawah naungan Yayasan Daarul Jannah Insani oleh penulisan media tertentu, kini mendapat tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, Pondok Pesantren yang didalamnya terdapat aktifitas puluhan santri Tahfidz Quran dan pembelajaran agama, telah dilakukan pengurusan ijin operasional (Injop) yang sudah pada tahap visitasi Kemenag dan dalam proses penerbitan SK dari Dirjen Pendis Kemenag RI.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu, Slamet Edi, mengatakan, pihaknya mengaku sudah melakukan kunjungan dan visitasi terhadap keberadaan aktifitas Ponpes Daarul Mansur dibawah naungan Yayasan Daarul Jannah Insani di Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurutnya, dari hasil kunjungan lapangan, pihaknya menyimpulkan jika keberadaan Ponpes Daarul Mansur sudah sesuai dengan data dokumen yang diusulkan dalam pengajuan ijin operasional baik secara online maupun fisik dokumen yang disediakan pengurus Ponpes.

” Alhamdulillah sudah silaturrahmi,ijin operasional sedang di proses. Semuanya secara administrasi persyaratan online dan tertulis Insya Alloh memenuhi, hanya butuh waktu untuk terbit ijinnya karena dari Dirjen Pendis ,” tutur Slamet Edi saat dihubungi awak media, Sabtu 16 Maret 2024.

Ia menjelaskan, Kemenag terkait prosedur dan persyaratan pendirian Ijin Operasional (Injop) baik menyangkut  badan hukum, sekretariat, pengurus, fisik bangunan, tempat mukim, santri mukim dan lainnya sudah sesuai dengan ketentuan.

Pimpinan Ponpes Daarul Mansur, Rohimi Ridwan, menjelaskan, pihaknya dipercaya oleh Yayasan Daarul Jannah Insani bermula sebagai pengelola Rumah Tahfidz  Aljannah, yang didirikan sejak tahun 2016 silam. Sejak itulah, ia mampu mewisuda minimal 50 hingga 100 santri Tahfidz hingga tahun 2019. Memasuki tahun 2020, seiring dengan merebaknya Pandemi Covid 19, aktifitas Tahfidz Quran Aljannah dihentikan dan seluruh santri dirumahkan.

“Masuk lagi mulai beraktifitas tahun 2022, dengan merubah nama Rumah Tahfidz menjadi Herman Untari Aljannah,” tuturnya dihadapan awak media.

Seiring lulusan Tahfidz bertebaran ke mana – mana ditambah lagi keinginan besar pengelola yayasan untuk mengembangkan pendirian Pondok Pesantren, maka pada Nopember tahun 2023 lalu, secara resmi di Launching Pondok Pesantren Daarul Mansur dengan fokus pengembangan pendidikan, Tahfidzul Qur’an serta pengajian kitab kuning.

“Pada Nopember 2023 kemarin Ponpes diresmikan dan nanti ajaran baru tahun 2024, sementara saat ini ada 16 santri yang sudah mukim,” imbuhnya.

Ia juga membantah tudingan media jika Yayasan Daarul Jannah Insani fiktif, mengingat lembaga tersebut merupakan induk dari badan hukum Ponpes Daarul Mansur yang saat ini sedang dirintis dan dalam proses pengembangan infrastruktur.

“Yang membuat saya tidak terima telah dicatut nama saya dalam pemberitaan fitnah itu, karena faktanya penulis tidak meminta konfirmasi dan hanya ngobrol terus bertanya, harusnya mereka mengedepankan kode etik jurnalistik dengan mengenalkan diri serta ijin konfirmasi, lah kemarin tidak, saya juga kan tidak kenal,” terang pengurus FPP Kabupaten Indramayu ini.

Disoal tentang adanya bantuan hibah dari APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2023 untuk Yayasan Daarul Jannah Insani, menurutnya adalah wilayah kewenangan dari Ketua Yayasan. Namun fakta hingga saat ini, adanya pembangunan sarana prasarana untuk penunjang pondok pesantren dan tempat pendidikan Tahfidz Quran di Yayasan Daarul Jannah Insani.

“Artinya kami pengelola Pondok Pesantren merasakan adanya pembangunan, apakah itu bantuan hibah, mangga ke Yayasan yang lebih berhak untuk menjawab,” terangnya.(Red/FP).

Gerak Cepat, Polres Indramayu Turunkan Sejumlah Personil Evakuasi Pohon Tumbang   

0

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Hujan deras dusertai angin kencang telah mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di jalan Indramayu – Lohbener tepatnya di ruas jalan Pindangan, sehingga potensial terjadinya kemacetan. Menanggulangi hal itu, Polres Indramayu gerak cepat dengan menurunkan sejumlah personil guna mengevakuasi pohon tumbang tersebut, Jumat, 15 Maret 2024, pagi hari pukul 06.00 WIB.

“Mengetahui ada pohon tumbang, kami bergerak cepat mengevakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Suryadi.

Rudi juga menjelaskan, jalur tersebut cukup padat dan ramai, terutama di pagi hari ketika orang-orang mulai melakukan aktivitas, sehingga perlu dilakukan langkah cepat guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.

“Evakuasi dilakukan dengan cepat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas,” terang Rudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Maret 2024 malam, anggota Dalmas Polres Indramayu juga telah mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Ibu Tien (jalur Indramayu-Karangampel).

Pohon tumbang tersebut diduga akibat cuaca ekstrim yang terjadi beberapa hari terakhir, yang juga menyebabkan banjir di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian pohon tumbang tersebut. Setelah pohon dievakuasi, arus lalu lintas pun kembali lancar,” Kata AKP Rudi Suryadi. (Red/FP).

Kurangi Genangan Air Perkotaan, Diskimrum Operasikan 3 Pompa Air

0

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Cuaca ekstrem hujan lebat yang terjadi di Kabupaten Indramayu dalam beberapa hari ini mengakibatkan beberapa titik wilayah mengalami genangan air. Selain intensitas hujan tinggi, genangan air juga diakibatkan beberapa drainase kurang maksimal dalam menampung debit air.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) melakukan gerak cepat dengan menurunkan tim lapangan I-Ceta untuk mendatangi langsung saluran/drainase yang mengalami penyumbatan atau tidak maksimal untuk dilakukan pengurasan. Bahkan 3 pompa air yang dimiliki juga dioperasikan untuk segera membuang air ke saluran sungai Prajagumiwang yang bermuara ke Karangsong.

Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menjelaskan, drainase perkotaan dibuang melalui saluran pembuang Sigudang yang ada di tengah kota yakni melewati Kelurahan Kepandean, Karangmalang, Karanganyar, Lemahabang, Margadadi, dan Desa Karangsong.

“Kami mengoperasikan 3 pompa air dengan kapasitas 900 liter per detik untuk mengurangi genangan air di perkotaan. Pompa ini kita operasikan 3 jam on dan 1 jam off. Dengan adanya pompa ini efektif untuk mengurangi genangan air di perkotaan,” kata Erpin didampingi Kabid Kawasan Permukiman Krisdiantoro, Kamis, 14 Maret 2024.

Selain mengoperasikan pompa air, saat ini juga terus dilakukan normalisasi terhadap eceng gondok yang ada di saluran tersebut. Keberadaan eceng gondok di saluran Sigudang itu meskipun kerap dibersihkan secara rutin namun pertumbuhannya tidak pernah habis.

Erpin menambahkan, proses pembuangan dengan membuka seluruh pintu air dan penyedotan dengan pompa ini akan berlangsung dengan cepat jika tidak terjadi rob di muara Karangsong. Namun jika terjadi rob maka akan berjalan perlahan dan sedikit terhambat.

“Sejak kemarin hingga sekarang kita terus di lapangan untuk bersama masyarakat Indramayu untuk menangani genangan air ini. Tim I-Ceta Diskimrum, DPUPR, BPBD, DLH, beserta Camat dan lurah terus monitoring cuaca ekstrem yang terjadi saat ini,” kata Erpin.

Program Unggulan I-Ceta yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina ada di masing-masing perangkat daerah ini sangat efektif dalam penanganan dan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (Red/FP)

Prediksi Duet Paslon Kasan – Lucky Berpotensi Lawan Paslon Incumbent

0

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Pemilu 2024 tentang Pemilihan Presiden Wakil Presiden, Anggota Legislatif dan DPD telah usai. Namun ditahun yang sama akan digelar kembali yaitu Pemilihan Kepala Daerah, salah satunya di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Menyikapi prediksi bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang bakal tampil pada November 2024 mendatang, berpotensi kuat pasangan Kasan Basari dari Partai Gerindra dan Lucky Hakim dari Partai Nasdem Kabupaten Indramayu sebagai lawan berat buat Cabup Incumbent yakni Bupati Indramayu, Nina Agustina yang dikabarkan bakal maju kembali.

Kendati Partai Gerindra hanya mengantongi 6 kursi dan Partai Nasdem 2 kursi di parlemen Kabupaten Indramayu, yang artinya belum memenuhi syarat pencalonan, bisa saja Partai Demokrat, PKS dan Perindo turut berkoalisi bersama Gerindra dan Nasdem sehingga syarat untuk mengusung Paslon Kasan – Lucky terpenuhi.

Tokoh politik Kabupaten Indramayu Haris Sholihin, mengatakan, informasi yang akhir akhir ini berkembang dilapangan bahwa Partai Golkar yang sudah mengantongi 14 kursi, dan Partai PKB 12 kursi akan mengusung paslonnya masing masing tanpa berkoalisi. Tidak menutup kemungkinan dari Partai Golkar akan menduetkan paslon Daniel – Saefudin yang disingkat dengan sebutan Duet Dansa.

Haris Sholihin yang sebelumnya pernah menjadi saksi sejarah dan turut mengawal atas kemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Anna Sophanah – Supendi selama dua periode menuturkan, jika benar peluang duet Paslon Kasan – Lucky ini terwujud maka lawan yang bakal dihadapinya bukan saja Bupati Incumbent Nina Agustina. Akan tetapi Paslon dari Golkar juga PKB.

“Duet Kasan – Lucky bisa saja terjadi, jika partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS dan Perindo berkoalisi. Jika dari ke lima partai ini bersatu maka peluang menang untuk menduduki kursi E1 dan E2 Indramayu akan terwujud, “papar Haris, kepada Fokuspantura.com, Kamis, 14 Maret 2024.

Haris juga menuturkan, kalau melihat perjalanan politiknya Kasan Basari, beliau tiga periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan juga tiga dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Artinya dengan pengalamannya itu ilmu Pemerintahan, sudah sangat mumpuni dikuasainya. Ditambah lagi dengan pengalaman Lucky Hakim yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan juga sebagai Wabub di Indramayu.

“Sekarang tinggal bagaimana Kaji Kasan dan Mas Lucky nya, apakah keduanya siap maju ber duet untuk di Pilkada Indranayu 2024. Kalau keduanya siap ya maka siap siap juga melawan dengan Bupati Incumbent, ‘ujarnya sembari tersenyum.

Diakuinya meski hasil Pemilu legislatif 2024 belum ada anggota dewan yang dilantik, namun wacana akan muncul sederet nama seperti Kasan Basari, Lucky Hakim, Daniel Mutaqien, Saefudin, Nina Agustina dan Dedi Wahidi sudah ramai diperbincangkan.

Kalau mendengar suara rakyat di Indramayu, kata Haris, nama Lucky Hakim masih sangat kuat dan bisa terpilih kembali sebagai pemimpin di Bumi Wiralodra. Namun hal itu tergantung bagaimana dengan partai yang akan diajaknya untuk berkoalisi, karena Partai Nasdem hanya mengantongi 2 kursi.

Saat ditanya prediksi ada kah wacana Lucky Hakim akan maju di Pilkada Indramayu nanti dengan jalur Independent, Haris menuturkan, hal itupun bisa saja terjadi jika Lucky Hakim tidak ingin menduduki sebagai calon wakil bupati. Dengan modal kebesaran nama dan masih dicintainya Lucky Hakim di kalangan kaum ibu juga kaum milenial maka Lucky Hakim daftar dari jalur Independent.

“Dengan kebesaran namanya, Lucky Hakim masih digandrungi masyarakat Indramayu, terutama kalangan perempuan,” pungkasnya. (Jujun Juhanda/FP).

Tak Terima Ditagih Rp 54 Miliar, Eks Dirut PDAM Menang Gugat PTUN Bupati Indramayu 

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, mengabulkan gugatan Eks Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, Tatang Sutardi melawan Bupati Indramayu Nina Agustina, atas obyek surat Bupati Indramayu Nomor : 700/1845/Eko, tanggal 02 Agustus 2023, tentang  pengembalian uang ke rekening kas Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebesar Rp54 miliar.

Informasi kemenangan gugatan PTUN mantan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut terlihat pada amar putusan PTUN Bandung tanggal 14 Maret 2024  register perkara No. 127/G/2023/PTUN.BDG  secara E-Court melalui  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)  PTUN Bandung. 

Dalam amar putusannya, selain menyatakan batal Surat Bupati Indramayu Nomor : 700/1845/Eko, tanggal 02 Agustus 2023, Hal : Pengembalian uang ke rekening kas Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, juga mewajibkan Bupati Indramayu untuk mencabut  surat objek sengketa tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Tatang Sutardi, Khalimi, mengatakan, PTUN benar-benar merupakan sarana efektif masyarakat untuk mengontrol penyelenggaraan administrasi pemerintahan. 

FOKUS BACA INI JUGA :  Ditagih Rp54 Miliar, Mantan Dirut PDAM Gugat Bupati Indramayu

” Masyarakat sebagai penikmat layanan administrasi pemerintahan, punya hak menggugat apabila dirugikan, contohnya soal Pak H. Tatang ini,” kata Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya ini.

Ia menjelaskan, jangan menganggap selalu benar dalam menggunakan kewenangan atributif, mandat atau delegasi dan harus diuji di PTUN. Begitupun soal beschikking (ketetapan) Bupati Indramayu menagih sekitar Rp54 Miliar atas kekurangan stok barang di gudang Perumdam Tirta Darma Ayu pada kliennya harus diuji pula apakah kewenangan, prosedur dan substansinya mencocoki peraturan perundang-undangan dan asas-asas atau tidak.  

Khalimi menguraikan, produk tata usaha negara berupa tagihan sekitar Rp54 Miliar tertuju secara pribadi pada kliennya,  terbukti dari hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Indramayu yang masih bersifat kira-kira (estimasi) dan terjadi pelanggaran dalam proses audit investigatifnya, di antaranya tidak ada konfirmasi, wawancara dan tanggapan. 

“Pada pokoknya ada pelanggaran asas asersi dalam proses audit investigatif dan hasilnya masih bersifat estimasi, kemudian hasil audit investigatif dijadikan sandaran Bupati Indramayu untuk menagih  ke ex Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. Dirasa adil PTUN Bandung kabulkan gugatan klien kami,” tandasnya.

Mantan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, Tatang Sutardi, mengatakan, putusan PTUN Bandung sungguh sangat bermanfaat. Semua kesaksian yang disampaikan di persidangan, menurutnya  merupakan bukti otentik dan pasti dia pergunakan apabila kelak tujuan akhir  dari suatu teguran atau tagihan diduga untuk menjatuhkan nama baiknya selaku mantan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. 

Dia pun merasa risih atas tagihan berulang kali sekitar Rp54 Miliar terhadap dirinya baik tagihan itu datang dari Bupati maupun dari Sekda Indramayu. 

“Putusan PTUN menjadi terang, bahwa saya bukanlah apa yang dituduhkan dan jangan ada tagihan-tagihan lagi pasca putusan PTUN tersebut,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, Tatang Sutardi adalah  mantan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu periode 2017-2021. Tatang tidak terima adanya perintah Bupati Indramayu berdasar laporan hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Indramayu atas kekurangan persediaan barang  Perumdam  Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu  Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021  yang tanpa pernah para auditor melakukan konfirmasi, klarifikasi, wawancara langsung terhadap  dirinya, kemudian diperintah Bupati Indramayu Nina Agustina untuk mengembalikan sekitar Rp54 milyar ke rekening kas PDAM Tirta Darma Ayu melalui Surat Bupati Indramayu Nomor :700/1845/Eko, tanggal 2 Agustus 2023. Bupati Indramayu akhirnya digugat di PTUN Bandung dengan register perkara No. 127/G/2023/PTUN.BDG. Beberapa pengacara Penggugat selain Dr. Khalimi, yaitu Rd. Untung Purbadi S.H., Agus Narto, S.H., Aji, S.H. dan Lulu Wal Marjan Yahya, S.H. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu